Dianggap Provokator, Wahidin Halim Pecat 4 Mantan Pejabat Dinkes Banten dari ASN, 16 Orang Dinonjobkan

- 14 Juni 2021, 12:08 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim pecat 4 orang pejabat Dinkes Banten dari ASN karena dianggap sebagai provokator mundurnya 20 pejabat.
Gubernur Banten Wahidin Halim pecat 4 orang pejabat Dinkes Banten dari ASN karena dianggap sebagai provokator mundurnya 20 pejabat. /Instagram/@wh_wahidinhalim

SERANG NEWS – Gubernur Wahidin Halim pecat 4 orang mantan pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dari aparatur sipil negara (ASN).

Keempat mantan pejabat Dinkes Provinsi Banten itu dipecat lantaran dinilai sebagai provokator dalam aksi ramai-ramai mundurnya 20 pejabat usai penetapan tersangka dugaan kasus korupsi masker yang ditangani Kejati Banten.

Pemecatan itu ditegaskan Wahidin Halim usai melantik 20 pejabat baru untuk mengisi kekosangan jabatan di Dinkes Provinsi Banten, Senin 14 Juni 2021.

“Empat orang (dipecat dari ASN-red), ya dipecat saja karena mengundurkan diri,” kata Wahidin Halim kepada awak media usai pelantikan.

Baca Juga: Punya Tunjangan sampai Rp40 Juta, 20 Jabatan di Dinkes Banten Diserbu 312 Pegawai

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin juga menegaskan hal yang sama. Menurutnya, empat orang dipecat sebagai ASN setelah melakukan pengunduran diri.

Pemencatan terhadap empat orang tersebut bersamaan dengan pelantikan 20 pejabat yang baru dari hasil seleksi yang dilakukan BKD Provinsi Banten untuk mengisi kekosongan pejabat di Dinkes Provinsi Banten.

“Tadi sudah ditegaskan Pak Gubernur. 20 orang (dipecat) dari jabatannya. Empat orang dari ASN,” kata Komarudin.

Menurutnya, empat orang dipecat karena melakukan mobilisasi terhadap gerakan mundurnya 20 orang pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Ramai-ramai Mundur usai Terbongkar Kasus Dugaan Korupsi Masker

“Karena pelanggarannya itu mereka dianggap memobilisasi, memepengaruhi yang lain atau mengajak yang lain,” ujar Komarudin.

Sementara itu, 16 orang lainnya hanya dinonjobkan dan statusnya tetap menjadi ASN. Pengakuan Komarudin, empat yang dipecat adalah pejabat di tingkat eselon III dua orang dan eselon IV dua orang.

“Eselon III dua, dan eselon IV dua. (dan sisanya yang 16) dinonjobkan,” pungkas Komarudin.

Baca Juga: Mundurnya Pejabat Dinkes Banten Dinilai Bisa Ganggu Pelayanan Masyarakat

Sebelumnya saat terjadi aksi gerakan mundur 20 pejabat di lingkungan Dinkes Provinsi Banten, Wahidin Halim langsung menanggapi dengan membuka lowongan seleksi. Ia bahkan menegaskan akan mencari orang yang melakukan provokasi gerakan tersebut.

Sementara itu, hasil pembukaan lowongan yang dilakukan BKD Provinsi Banten, mendapatkan pendaftar yang membludak. Totalnya ada 312 orang ASN yang mendapftar untuk 20 jabatan di Dinkes Provinsi Banten tersebut.

Setelah dilakukan seleksi oleh panitia, Gubernur Banten Wahidin Halim telah memutuskan 20 orang yang dinilainya tertinggi. Hari ini, Senin 14 Juni 2021, mereka dilantik oleh Gubernur Banten.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x