Dibuka hingga Akhir Juni 2021, Berikut Cara Pengajuan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Buruan Daftar Kuota Terbatas

- 11 Juni 2021, 11:14 WIB
Dibuka hingga Akhir Juni 2021, Berikut Cara Pengajuan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Buruan Daftar Kuota Terbatas.
Dibuka hingga Akhir Juni 2021, Berikut Cara Pengajuan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Buruan Daftar Kuota Terbatas. /instagram.com/@kemenkopukm

SERANG NEWS - Pemerintah memperpanjang bantuan stimulus bagi pelaku UMKM di tahun 2021 ini dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

Pendaftaran sendiri dibuka hingga akhir Juni 2021, berikut cara mudah mengajukan BLT UMKM buruan daftar kuota terbatas.

BLT UMKM sendiri pada tahun ini akan diberikan sebesar Rp1,2 juta berbeda dengan tahun sebelumnya sebesar Rp2,4 juta.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyebutkan program BLT UMKM hingga kini telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku dari target awal sebanyak 9,8 juta orang.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Banpres BPUM Tahap 1,2 dan 3 ke Penerima BLT UMKM PNM Mekar Periode Juni, Cek Nama Pakai KTP

“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta ini sudah terealisir 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” katanya beberapa waktu lalu.

Bagi para pelaku UMKM yang berniat untuk daftar BLT UMKM Rp1,2 juta bisa melakukan pengajuan kepada Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Cara pengajuan usulan atau pendaftaran BLT UMKM diatur dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8.

Sesuai peraturan tersebut, masyarakat yang membutuhkan BLT UMKM dapat mengajukan usulan ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x