BLT Dana Desa Tahap 3 Bisa Disalurkan Bulan Juni 2021. Cek sid.kemendesa.go.id

- 10 Juni 2021, 16:37 WIB
Bisa Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu Setiap Bulan Selama 1 Tahun, Ini Persyaratan Lengkapnya
Bisa Dapat BLT Dana Desa Rp300 Ribu Setiap Bulan Selama 1 Tahun, Ini Persyaratan Lengkapnya /Pixabay

SERANG NEWS - Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa tahap 3 bisa disalurkan pada bulan Juni 2021 ini.

BLT Dana Desa yang disalurkan ke Rekening Kas Daerah baru mencapai Rp2,7 triliun atau 18,73 persen dari target penyaluran sebanyak Rp14,4 triliun pada enam bulan pertama.

"Di bulan Juni kita sudah bisa menyalurkan dana desa tahap III tapi kenyataannya masih ada 25-30 persen desa belum menyalurkan tahap I maupun II," kata Kasubdit Dana Desa Kementerian Keuangan Jamiat Aries Calfat dikutip dari Antara pada Kamis 10 Juni 2021.

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, BST Rp300 Ribu Cair Juni

Jamiat mengatakan, dari total 434 kabupaten dan kota sebanyak 20 belum menetapkan Perkada dan 22 bupati atau wali kota belum menandatangani Surat Kuasa.

Sementara, 17.738 APBDes atau 23,66 persen dari total 74.961 APBDes belum ditetapkan, serta sebanyak 21.718 Perkades BLT belum diselesaikan atau setara dengan 28,79 persen dari total 74.961 desa.

"Nampaknya pemerintah masih harus mendorong agar pemerintah daerah bisa melakukan percepatan sehingga BLT Desa bisa membantu masyarakat desa menopang perekonomian," ucapnya.

Baca Juga: BPUM Tahap 2 Masih Persiapan, Cek Penerima di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Diketahui, BLT Dana Desa merupakan bantuan dari pemerintah sebesar Rp300 ribu.

Sementara, syarat penerima BLT Dana Desa yaitu warga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan bukan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, BST, dan bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x