Beberkan Hutang Garuda Indonesia dan PLN, Fadli Zon Bandingkan Capain BUMN Era Jokowi dan sebelumnya

- 10 Juni 2021, 10:49 WIB
Fadli Zon beberkan hutang Garuda Indonesia dan PLN serta bandingkan capaian kinerja BUMN era Presiden Jokowi dengan era sebelumnya.
Fadli Zon beberkan hutang Garuda Indonesia dan PLN serta bandingkan capaian kinerja BUMN era Presiden Jokowi dengan era sebelumnya. /Instagram.com/@fadlizon/

“Membengkaknya jumlah hutang itu memang tak diimbangi dengan kemampuan bayar yg memadai. Selain itu, untuk pertama kalinya pula pada masa itu kita bisa memasukkan dua BUMN terkemuka, yaitu Pertamina dan PLN ke dalam ke dalam daftar "Fortunes Global 500". Artinya, kinerja BUMN kita di masa lalu pernah sangat baik,” katanya.

Namun, hanya dalam tempo lima tahun, hutang pemerintah telah membengkak menjadi Rp6.336 triliun, sementara utang BUMN meningkat jadi Rp1.140 triliun.

“Jika keduanya digabungkan, angkanya telah mendekati Rp8.000 triliun. Secara rasio, per April 2021, jumlah rasio utang kita terhadap PDB telah tembus angka 41,6 persen,” katanya.

Baca Juga: Subsidi dan Diskon Listrik Gratis PLN Diperpanjang hingga Maret 2021, Berikut 3 Cara Klaimnya

Karena itu dengan atau tanpa pandemi, lanjut Fadli, sudah tak lagi berjalan di rel yang benar. Pandemi hanya sedikit menambah buruk, pada situasi yang sudah sangat buruk.

“Sejak sebelum pandemi, misalnya, banyak BUMN telah mengalami gagal bayar, sehingga harus mendapatkan suntikan dana dari negara,” sambungnya.

Selain masalah tata kelola dan profesionalitas, masalah lain yang telah mendorong BUMN berada di jurang kebangkrutan adalah kesalahan Pemerintah dalam memandang dan menempatkan BUMN.

Selama ini BUMN ditempatkan sebagai unit bisnis. Karena dimiliki oleh Pemerintah dan mengelola sektor-sektor strategis, BUMN jadi dilihat sebagai perusahaan gigantik. Akibatnya, BUMN terus-menerus dikerubuti oleh semut-semut kepentingan yang ingin mengais rezeki.

Padahal, kalau membaca kembali Pasal 33 UUD 1945, BUMN adalah instrumen intervensi Pemerintah terhadap perekonomian. Fungsinya untuk menguasai sektor-sektor strategis bagi kepentingan publik. Jadi, misi BUMN bersifat ideologis, sementara tata kelolanya bersifat profesional.

“Tapi hal itu tak lagi berlaku kini. Hari ini, misi BUMN bersifat bisnis, sementara tata kelolanya tidak profesional. Pada akhirnya, misi ideologis tidak terkejar, sementara dari sisi bisnis malah tersungkur,” cetusnya.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah