Pura-pura Jadi Pegawai Pusat, Pria di Tangerang Gasak Duit Minimarket, Begini Kronologisnya

- 10 Juni 2021, 10:01 WIB
ilustrasi pelaku yang berpura-pura Jadi pegawai pusat, pria di Tangerang gasak duit minimarket, begini kronologisnya
ilustrasi pelaku yang berpura-pura Jadi pegawai pusat, pria di Tangerang gasak duit minimarket, begini kronologisnya //Dok PRFM.

Setelah menggali keterangan saksi dan memeriksa rekaman kamera CCTV, polisi berhasil meringkus pelaku di rumah kontrakannya.

“Dalam hitungan jam, pelaku sudah berhasil dibekuk. Uang Rp9 juta masih ada di kantung celana pelaku,” tutup Rifki

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digiring ke Polsek Pasar Kemis untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah