Bocoran Soal CPNS 2021, Simak Jadwal dan Aturan Cara Berpakaian CPNS 2021

- 10 Juni 2021, 00:24 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Tes CPNS 2021.
Ilustrasi pelaksanaan Tes CPNS 2021. /Humas Pemkot Surabaya 
  1. Kemeja berwarna putih polos (dimasukkan ke dalam celana)
  2. Celana bahan warna hitam, hindari menggunakan celana ketat
  3. Menggunakan ikat pinggang berwarna hitam
  4. Sepatu pantofel dan kaos kaki warna senada
  5. Menata rambut dengan rapi.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Lembaga dan Kementerian Syaratkan Peserta CPNS 2021 Punya Sertifikat Toefl

Seragam peserta CPNS perempuan

  1. Kemeja berwarna putih polos (dimasukkan ke dalam celana atau rok)
  2. Celana atau rok bahan warna hitam di bawah lutut, dan hindari menggunakan rok mini atau celana ketat.
  3. Sepatu pantofel dan kaos kaki warna senada
  4. Untuk peserta perempuan yang menggunakan jilbab, sebaiknya gunakan jilbab berwarna hitam.
  5. Untuk peserta perempuan yang tidak menggunakan jilbab, maka rambut ditata rapi dan lebih baik jika diikat.

Adapun persyatatan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 dibawah ini

Persyaratan Dokumen :

Adapun dokumen-dokumen tersebut antara lain adalah:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Transkip Nilai
  5. Pas Foto
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  7. Dokumen-Dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Baca Juga: Cara Membuat Akun SSCN BKN Syarat CPNS 2021 Tanpa Ribet, Pakai KTP & KK Pribadi Secara Gratis

Soal-soal yang akan diujikan pada seleksi CPNS terdiri atas materi SKD. Jenis materi SKD sendiri terdapat tiga soal yakni  30 Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal  Tes Intelegensi Umum (TIU) dan 35 soal Tes Kepribadian (TKP).

Baca Juga: Catat! Mundur Usai Dinyatakan Lolos CPNS 2021 Bisa Kena Sanksi, Ancaman Denda Hingga Rp 50 Juta

Untuk mengetahui informasi seputra CPNS 2021 dapat melihat situs SSCN di https://sscn.bkn.go.id/ untuk seleksi CPNS dan SSP3K di https://ssp3k.bkn.go.id/ untuk seleksi PPPK 2021.***

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x