Sebelumnya, politisi Gerindra Fadli Zon mengatakan, Perpres tentang pemenuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) tahun 2020-2044 banyak disalahpahami oleh banyak orang.
Baca Juga: RUU KUHP Menghina Presiden dan DPR Bisa di Penjara, Ustadz Hilmi Firdausi: Kalau Menghina Ulama?
"Tak sedikit yg menilai rencana strategis itu sbg “ambisius” dan “tidak peka terhadap krisis yg tengah kita alami”," kata Fadli melalui akun Twitter @fadlizon.
Ia mengatakan, sumber kesalahpahaman itu ada tiga. Pertama, orang hanya melihat total besaran anggarannya, yang mencapai Rp1.760 triliun, tapi tidak memperhatikan skemanya.
Kedua, orang melupakan jika ini adalah proyek strategis untuk jangka waktu dua puluh lima tahun. Dan ketiga, orang juga lupa, semua itu barulah draf rencana Pemerintah.
"Di luar tiga hal tadi, banyak orang juga lupa, jika saat ini kita berada di tahap akhir program Kekuatan Pokok Minimum, atau MEF (Minimum Essential Force), yang telah dimulai sejak 2009 silam," ucapnya.***