Cara Daftar dan Syarat untuk Dapat Bansos PKH, BPNT, KJMU Bagi Warga DKI Jakarta di fmotm.jakarta.go.id

- 5 Juni 2021, 08:00 WIB
Laman pada situs FMOTM DKI Jakarta
Laman pada situs FMOTM DKI Jakarta /Tangkap layar/fmotm.dkijakarta.go.id

2. Rumah tangga memiliki mobil

3. Rumah tangga memiliki tanah atau lahan bangunan (dengan NJOP diatas Rp1 miliar)

4. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (bukan isi ulang)

5. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x