Cara Daftar dan Syarat untuk Dapat Bansos PKH, BPNT, KJMU Bagi Warga DKI Jakarta di fmotm.jakarta.go.id

- 5 Juni 2021, 08:00 WIB
Laman pada situs FMOTM DKI Jakarta
Laman pada situs FMOTM DKI Jakarta /Tangkap layar/fmotm.dkijakarta.go.id

SERANG NEWS - Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta yang mau mendapatkan bansos seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan bantuan lainnya.

Sebab, pemerintah DKI Jakarta akan kembali membuka pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu).

Pendaftaran FMOTM secara online akan mulai dibuka pada 7-25 Juni 2021.

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Cek Bansos Kemensos Online dengan Modal KTP di cekbansos.kemensos.go.id

"DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya," tulis Wakil Gubernur DKI Jakarta Ariza Patria melalui Instagram @arizapatria pada Jumat 4 Juni 2021.

Cara mendaftar FMOTM ini cukup mudah, tinggal ikuti cara di bawah ini:

1. Buka situs https://fmotm.jakarta.go.id/

2. Buat akun jika belum memiliki akun

3. Login menggunakan akun yanh sudah dibuat

Baca Juga: Bansos Kemensos Ini Cair Bulan Juni 2021, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x