Jamaah Haji 2021 Batal Diberangkatkan, Khoirizi H Dasir: Perlindungan Menjadi Prioritas Utama

- 4 Juni 2021, 12:54 WIB
Ilustrasi jamaah haji tahun 2021.
Ilustrasi jamaah haji tahun 2021. /pixabay/dinar_aulia

SERANG NEWS - Pemberangkatan jamaah haji 2021 dibatalkan sesuai keputusan dari Kementerian Agama pada Kamis 3 Juni 2021 lalu.

Pembatalan pemberangkatan haji 2021 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama RI No 660 tahun 2021.

Keputusan dibatalkannya pemberangkatan jamaah haji 2021 ini dibacakan oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Dirjen PHU Kemenag : Uang Jemaah Haji Aman, Jika Mau Diambil Bisa!

"Dengan ini, kementerian agama RI menyatakan pembatalan keberangkatan jamaah haji pada tahun 2021 masehi," ujar Yaqut Cholil Qoumas dikutip SerangNews.com dari kanal YouTube Kemenag RI.

Sementara itu, PLT Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Khoirizi H Dasir memberi tanggapan atas pembatalan Haji 2021.

Menurutnya, persiapan terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun ini telah berjalan baik.

Baca Juga: Awal Putuskan Berhijab, Desy Ratnasari Hanya Punya Dua Baju, Shireen Sungkar: Masya Allah!

Namun, pandemi Covid-19 menjadi perhatian penuh sehingga pemberangkatan jamaah haji tahun ini harus dibatalkan.

"Semua persiapan haji sudah berjalan baik, namun pengumpulan massa menjadi hal yang harus sangat diperhatikan karena pandemi Covid-19 masih mengancam," ujar Khoirizi H Dasir.

"Karena tujuan penyelenggaraan ibadah haji ada tiga yakni pembinaan, pelayanan dan perlindungan," tambahnya.

Baca Juga: Kemenag Investasikan Dana Jemaah Haji Rp7,05 Triliun ke Bank Syariah

Khoirizi menambahkan, Indonesia memutuskan pembatalan keberangkatan jamaah haji 2021 tanpa menunggu konfirmasi pihak Arab Saudi karena berpacu dengan waktu.

Diketahui, Indonesia memiliki masalah perizinan dengan Arab Saudi untuk memberangkatkan jamaah haji tahun ini.

"Kita awalnya ingin menunggu konfirmasi dari Arab Saudi tapi akan memakan waktu," ujarnya.

Baca Juga: Yandri Susanto: Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Bukan Karena Utang

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, juga menegaskan perihal sebab dibatalkannya haji tahun ini.

"Hingga saat ini, Indonesia belum dibolehkan memberangkatkan jamaah Haji Indonesia ke Jeddah dan Madinnah," ujar Yandri Susanto.

Yandri Susanto berharap, meski haji 2021 dibatalkan, pelaksanaan umroh 2021 masih bisa diupayakan.

"Saya harap Presiden Jokowi atau Menteri Luar Negeri bisa melobi Arab Saudi agar setidaknya umroh tetap bisa berjalan," katanya. ***

Editor: Kiki

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah