Namun Amerika Serikat, yang menjadi negara dengan kasus Covid-19 tertinggi di dunia, diperbolehkan masuk Saudi.
Baca Juga: Ketum PB Mathla'ul Anwar Dukung Kejati Ungkap Kasus Korupsi Hibah Pesantren di Banten
"Kalau diurutkan, USA tertinggi jumlah kasus Covid-19 di dunia. Perancis di urutan 8, Italia urutan 9, Jerman urutan 17, sementara Indonesia di urutan 19 jumlah kasus Covidnya," ujarnya.
Yaqut kembali mempertanyakan kriteria Saudi dalam memperbolehkan negara-negara lain bisa masuk ke Saudi.
Baca Juga: Suka Duka Menteri BUMN era Presiden Jokowi, Erick Thohir: Dijauhi Teman Dekat
"Jadi saya belum tahu kriteria yang digunakan Saudi," ucapnya.
Seperti diketahui, otoritas penerbangan Saudi baru-baru ini memberikan izin masuk kepada 11 negara.
Baca Juga: Ernest Prakasa Desak KPI Bertindak Soal Pemeran Zahra di Suara Hati Istri Indosiar
Negera-negara tersebut antara lain, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swis.
Namun, Indonesia yang memiliki jumlah kasus Covid-19 lebih kecil dari Amerika Serikat, belum diizinkan masuk ke negara tersebut.***