Cara Pastikan Anda Penerima Bansos BST Rp300 Ribu, Login di cekbansos.kemensos.go.id

- 2 Juni 2021, 07:00 WIB
Laman cek bansos Kemensos
Laman cek bansos Kemensos /Tangkap layar/cekbansos.kemensos.go.id

SERANG NEWS - Cara memastikan anda terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu, PKH dan BPNT cukup dengan login ke laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan BST Rp300 ribu dari Kemensos akan kembali cair pada bulan Juni 2021.

Cara mengecek di cekbansos.kemensos.go.id cukup mudah. Bahkan, anda bisa mengaksesnya melalui ponsel anda.

Baca Juga: Begini Cara Cek BST Rp300 Ribu, PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Apakah Anda Termasuk Penerimanya?

Berikut cara mengecek penerima bantuan BST Rp300 ribu, PKH dan BPNT/Kartu sembako.

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan nama Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kelurahan sesuai KTP penerima.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat.

Baca Juga: Update Terbaru, Berikut Cara Mudah Cek Daftar Penerima BST Rp300 Ribu Bulan Juni 2021

5. Setelah itu akan muncul apakah anda termasuk penerima atau bukan.

Diketahui, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menuturkan kembali memperpanjang proses pencairan program BST Rp300 ribu pada Mei hingga Juni 2021.

Selain itu, program PKH juga disalurkan hingga Juni 2021. Bantuan PKH disalurkan untuk penerima bantuan yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Baca Juga: Sertifikat SKD Bisa Diunduh Jelang Pembukaan Pendaftaran CPNS dan PPPK, Cek Di Sini

Kemudian, pemerintah juga menyalurkan bantuan BPNT/Kartu sembako sebesar Rp200 ribu per bulan hingga Desember 2021.

Bantuan ini disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran Rp 45,12 triliun.

Bansos BST Kemensos untuk para KPM dinilai sangat membantu dalam meningkatkan daya beli masyarakat setelah pandemi Covid-19 dan meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu.***

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x