Sesalkan Mundurnya 20 Pejabat Dinkes Banten, Ketua DPRD Banten: Gubernur Harus Bersikap Tegas

- 31 Mei 2021, 19:11 WIB
Ketua DPRD Banten Andra Soni angkat bicara mundurnya pejabat Dinkes Provinsi Banten.
Ketua DPRD Banten Andra Soni angkat bicara mundurnya pejabat Dinkes Provinsi Banten. /REFERENSI BERITA/RUKMAN NURHALIM MAMORA

SERANG NEWS – Ketua DPRD Banten Andra Soni angkat bicara atas kabar mundurnya 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten.

Menurutnya, pejabat eselon III dan IV Dinkes Provinsi Banten itu semestinya tidak langsung mengundurkan diri atas masalah dari buntut dugaan kasus korupsi pengadaan masker yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

“Saya menyayangkan ini terjadi karena ini pemerintahan, ada sesuatu permasalahan yang harus kita cari sebab musababnya Apa yang mereka pertontonkan sangat disayangkan,” kata Andra saat dihubungi awak media, Senin 31 Mei 2021.

Baca Juga: Modus Dugaan Korupsi Masker di Dinkes Banten yang Rugikan Keuangan Negara Rp1,6 Miliar

Andra mengaku sudah menerima tembusan surat pengunduran diri dari yang bersangkutan. Namun, semestinya hal itu bisa dibicarakan lebih dahulu secara kelembagaan.

Terlebih, mereka adalah pejabat Dinkes Provinsi Banten yang memiliki tugas untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita kan bicara bukan tentang diri kita sendiri, tapi kita bicara tentang masyarakat umum dan pemerintahan secara keseluruhan. Mereka kan ASN yang berproses menjadi pejabat,” katanya.

Politisi Gerindra ini pun menyarankan Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan sikap atas masalah tersebut.

Baca Juga: Wahidin Halim dan Ati Pramudji Didesak Ambil Sikap Tegas atas Mundurnya Pejabat Dinkes Banten

“Gubernur harus bersikap, karena gubernur yang mengangkat,” ujarnya.

Selain mendesak Gubernur Banten, Andra mengatakan, secara kelembagaan akan berkoordinasi dengan Komisi V DPRD Banten untuk melakukan pemanggilan kepada dinas dan yang bersangkutan.

“Saya punya catatan artinya saya menyayangkan hal ini terjadi, dan kebenaran kan harus disampaikan di forum resmi dan kami akan berkoordinasi dengan komisi 5. Kerena dari sisi lembaha ini harus melalui proses kelembagaan dan kami akan memanggil sesegera mungkin, karena ini tidak sehat untuk reformasi birokrasi di Pemprov Banten,” ucapnya.

Baca Juga: Mundurnya Pejabat Dinkes Banten Dinilai Bisa Ganggu Pelayanan Masyarakat

Sebelumnya Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik juga mendesak Gubernur dan Kepala Dinkes Provinsi Banten untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Sebab, pengunduran 20 pejabat eselon III dan IV Dinkes Provinsi Banten membuat kekosongan jabatan dan lumpuhnya pelayanan kepada masyarakat.

“Gubernur harus segera ambil sikap atas pengunduran diri mereka. Kedua Kepala Dinas Kesehatan, dr Ati harus beratanggung jawab karena dia sebagai penanggung jawab di lingkungan Dinkes Banten,” ujarnya.

Baca Juga: 20 Pejabat Dinkes Banten Ramai-ramai Mundur usai Terbongkar Kasus Dugaan Korupsi Masker

“Jangan sampai Dinkes lumpuh. Di situ kan ada 4 bidang, bukan sedikit itu. Dan secara teknis mereka yang melakukan pelayanan publik di bidang kesehatan,” cetus Uday sambung Uday.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengaku akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi pada Rabu 2 Juni 2021.

"Ketika orang mengundurkan diri seperti ini, kita nanti akan lakukan klarifikasi. Jadi tim penilai kinerja yang ketuanya Pak Sekda, Asda III dan BKD akan melakulan klarifikasi, betul ini mengundurkan dirinya, motifnya apa. Kemudian juga kita jelaskan dampaknya," ujarnya.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x