Bansos Tunai BST Rp 300 Ribu Cair Periode Mei-Juni, Simak Syarat dan Cara Mencairkannya

- 31 Mei 2021, 12:10 WIB
BST Pemprov DKI Jakarta.
BST Pemprov DKI Jakarta. /Instagram @dinsosdkijakarta

 

SERANG NEWS – Bansos tunai BST Rp 300 ribu periode Mei dan Juni akan segera dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Bansos tunai BST Rp 300 ini menjadi satu dari tiga Bansos yang disalurkan melalui Kementerian Sosial. Selain BST Rp 300 ribu, Kemensos juga menyalurkan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT atau Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu.

“Program Bansos Kemensos disalurkan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19,” tulis Kemensos dari unggahan video terkait penyaluran BST, dikutip SerangNews.com.

Dilansir dari Instagram Kementerian Sosial @Kemensosri pada Senin 31 Mei 2021, Bansos tunai BST Rp 300 hanya diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar sebagai penerima bantuan di DTKS.

Penerima Bansos tunai BST adalah KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti keluarga miskin, disabilitas dan lansia.

Penerima BST ini juga tidak menerima bantuan Kemensos yang lain seperti PKH dan Kartu Sembako.

Baca Juga: Kabar Baik! BST Rp 300 Ribu Cair Mei-Juni, Akses Pakai KTP di Link cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Pakai HP 

Sesuai rencana pencairan BST disalurkan pada periode Januari hingga April 2021. Namun kemudian bantuan BST diperpanjang oleh Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Efendy.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x