Daftar CPNS Bisa Sekaligus PPPK? Ini Jawaban Kemenpan RB

- 28 Mei 2021, 09:19 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.  BKN belum menerima jumlah formasi sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat.*
Ilustrasi CPNS 2021. BKN belum menerima jumlah formasi sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat.* /ANTARA FOTO/Fauzan.

SERANG NEWS - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada penerimaan CPNS dan PPPK 2021, pemerintah melalui Kemenpan RB rencananya akan merekrut sebanyak 1,3 juta pegawai.

Jumlah itu terdiri dari 1 juta formasi untuk guru PPPK, 189 ribu formasi untuk CPNS dan PPPK selain guru di daerah dan 83 ribu formasi CPNS dan PPPK di pemerintah pusat.

Baca Juga: Seleksi CASN 2021 Segera Dibuka, Ini Pedoman yang Wajib Ditaati Peserta Seleksi

Meski ada formasi untuk CPNS dan PPPK, Kemenpan RB memastikan pendaftar tidak bisa mengikuti keduanya. Tetapi harus memilih CPNS atau PPPK.

"Apakah bisa mendaftar CPNS sekaligus PPPK? Tidak bisa, sahabat muda harus pilih salah satu formasi ya," tulis unggahan Kemenpan RB melalui akun Instagram @kemenpanrb pada Kamis 27 Mei 2021.

Kemenpan RB juga menjelaskan peserta yang berhak mendaftar untuk formasi PPPK guru, di antaranya yakni guru honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN.

Baca Juga: Dibuka 31 Mei, Ini Jadwal, Formasi dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Kemudian, guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud serta guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

"Serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan pendidikan profesi guru Kemendikbud," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x