Viral! Ancam Kurir COD dengan Samurai, Seorang Pria di Ciputat Dibekuk Polisi

- 26 Mei 2021, 15:38 WIB
Pelaku pengancaman kurir COD di Ciputat Timur, Tangsel dibekuk polisi, Rabu 26 Mei 2021
Pelaku pengancaman kurir COD di Ciputat Timur, Tangsel dibekuk polisi, Rabu 26 Mei 2021 /Tangkapan layar video/WhatsApp grup//

SERANG NEWS- Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil membekuk seorang pria berinisial MDS, 44 tahun lantaran mengancam kurir COD dengan senjata tajam (sajam) jenis samurai.

Peristiwa yang terjadi di Jalan Musyawarah, Kampung Parung Benying RT 003, RW 001, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan itu sempat viral di media sosial (medsos).

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon membenarkan, telah mengamankan seorang pria berinisial MDS, 44 tahun yang viral di media sosial melakukan pengancaman dengan sajam terhadap kurir.

Baca Juga: Coba Melarikan Diri, Kurir Ganja Dibekuk Polres Serang, Berikut Kronologinya 

Baca Juga: Geger! Mayat Wanita Berbaju Kuning Ditemukan di Situ Gintung Ciputat, Diduga Karena Sakit

"Tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tuturnya kepada wartawan, Rabu 26 Mei 2021.

Sebelumnya diketahui, bahwa peristiwa itu terjadi 2 hari yang lalu. Dimana MDS memesan sebuah jam tangan di aplikasi media sosial Facebook dengan sistem pembayaran COD (cash on delivery).

Kemudian barang pesanan datang ke rumahnya, yang diantar kan oleh seorang kurir COD.

Baca Juga: Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk Dalam Ruko di Pondok Aren Tangsel

Kemudian MDS membayarkan uang tunai senilai Rp85 ribu kepada kurir, setelah dibayarkan, kemudian MDS langsung membuka bungkusan paket yang telah di terimanya.

Namun saat dibuka paket pesanannya tersebut ternyata kosong, dan tidak sesuai, lalu MDS memanggil kurir dengan memarahinya.

Kesal, dan tidak terima barang pesanannya tidak sesuai, tersangka pun meminta uangnya kembali kepada kurir.

Baca Juga: Bocoran Badai Pasti Berlalu Rabu 26 Mei 2021, Leo Curigai Helmi, Siska Move On

Tetapi kurir tidak memberikan uang yang sudah diterimanya, sehingga MDS naik pitam dan mengambil senjata tajam berjenis samurai dari dalam rumah dengan mengancam kurir agar mengembalikan uangnya.

Atas kejadian tersebut, korban kurir COD melaporkan kejadian itu kepada Polsek Ciputat Timur.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 368, dengan ancaman menggunakan senjata tajam.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah