Coba Melarikan Diri, Kurir Ganja Dibekuk Polres Serang, Berikut Kronologinya 

- 18 April 2021, 07:00 WIB
Coba Melarikan Diri, Kurir Ganja Dibekuk Polres Serang, Berikut Kronologinya .
Coba Melarikan Diri, Kurir Ganja Dibekuk Polres Serang, Berikut Kronologinya . /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

SERANG NEWS - Sempat melakukan perlawanan, AD (23) seorang kurir ganja berhasil diringkus personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. 

Pelaku ditangkap saat menunggu konsumen di Jalan Raya Serang - Cilegon, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat 15 April 2021 sore.

Selain barang bukti ganja, dari tersangka warga Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang,Kota Cilegon, petugas juga mengamankan satu paket sabu yang dikemas dalam plastik bening. 

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan tersangka AD diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. 

Baca Juga: Doa Niat Puasa Ramadhan 2021 Lengkap Bacaan Arab dan Terjemahan Indonesia 

Baca Juga: Rencana Oma Maudy Laporkan Argadana ke Polisi, Ulasan Love Story The Series, Minggu 18 April 2021

Atas informasi itu, tim satresnarkoba yang dipimpin Ipda Sopan Sopian langsung bergerak melakukan penyelidikan. 

"Setiba di lokasi, Tim Opsnal mencurigai tersangka yang saat itu duduk di atas motor di pinggir jalan dan langsung melakukan penangkapan," ujarnya Minggu 18 April 2021. 

"Tersangka yang mengetahui kedatangan petugas berupaya melakukan perlawanan dengan mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan," tambahnya. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x