Viral! Ancam Kurir COD dengan Samurai, Seorang Pria di Ciputat Dibekuk Polisi

- 26 Mei 2021, 15:38 WIB
Pelaku pengancaman kurir COD di Ciputat Timur, Tangsel dibekuk polisi, Rabu 26 Mei 2021
Pelaku pengancaman kurir COD di Ciputat Timur, Tangsel dibekuk polisi, Rabu 26 Mei 2021 /Tangkapan layar video/WhatsApp grup//

SERANG NEWS- Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil membekuk seorang pria berinisial MDS, 44 tahun lantaran mengancam kurir COD dengan senjata tajam (sajam) jenis samurai.

Peristiwa yang terjadi di Jalan Musyawarah, Kampung Parung Benying RT 003, RW 001, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan itu sempat viral di media sosial (medsos).

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon membenarkan, telah mengamankan seorang pria berinisial MDS, 44 tahun yang viral di media sosial melakukan pengancaman dengan sajam terhadap kurir.

Baca Juga: Coba Melarikan Diri, Kurir Ganja Dibekuk Polres Serang, Berikut Kronologinya 

Baca Juga: Geger! Mayat Wanita Berbaju Kuning Ditemukan di Situ Gintung Ciputat, Diduga Karena Sakit

"Tersangka sudah kami amankan beserta barang bukti, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tuturnya kepada wartawan, Rabu 26 Mei 2021.

Sebelumnya diketahui, bahwa peristiwa itu terjadi 2 hari yang lalu. Dimana MDS memesan sebuah jam tangan di aplikasi media sosial Facebook dengan sistem pembayaran COD (cash on delivery).

Kemudian barang pesanan datang ke rumahnya, yang diantar kan oleh seorang kurir COD.

Baca Juga: Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Membusuk Dalam Ruko di Pondok Aren Tangsel

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x