SERANG NEWS - Kerinduan terhadap kampung halaman setelah setahun bekerja di perantauan membuat orang nekat melakukan mudik dengan berbagai cara.
Meski sudah ada larangan dari pemerintah untuk tidak melaksanakan mudik, namun ada saja cara untuk melakukan mudik yang dilakukan masyarakat.
Seperti yang terjadi pada warga yang hendak mudik ke Garut dengan menggunakan truk sayuran dan hanya cukup membayar Rp50 ribu.
Aksi nekat para pemudik itu, berhasil dihadang polisi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Dimulai Hari Ini, KAI: Kereta Jarak Jauh Hanya Untuk Keperluan Mendesak
Aksi tersebut diketahui pihak kepolisian saat memulai penyekatan jalur mudik pada pukul 00.00 WIB.
Dikutip dari akun Instgram @tmcpoldametro, terdapat beberapa orang yang sembunyi di dalam truk sayur tersebut untuk dapat mudik ke kampung halaman.
"Sekitar pukul 01.05, Polri telah menyimpan kendaraan truk bermuatan sayur yang juga membawa Pemudik di KM 31 Tol Cikarang arah ke Cikampek, ”tulis keterangan pihak TMC Polda Metro Jaya, Kamis 6 Mei 2021.
Sementara itu dikutip dari PMJ News diketahui masyarakat yang nekat melalui truk sayur itu hendak pergi ke Garut dari Bekasi dengan membayar Rp50 ribu.