Update Berita KKB Papua, Bamsoet: Negara Tidak Boleh Tunduk pada Pemberontak, Separatis dan Teroris

- 2 Mei 2021, 23:32 WIB
Ketua MPR Bamsoet serukan Negara ambil tindakan tegas terhadap KKB Papua.
Ketua MPR Bamsoet serukan Negara ambil tindakan tegas terhadap KKB Papua. /Instagram/@bambang_soesatyo/

SERANG NEWS – Ketua MPR Bambang Soesato atau Bamsoet menyoroti perkembang terkini Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Bamsoet menyerukan agar Negara tidak boleh tunduk dan kalah pada pemberontok atau separatis dan terotis. Khusunya KKB Papua.

Negara tidak boleh tunduk pada pemberontak/separatis dan teroris,” tulis Bamsoet melalui akun Instagram @bambang_soesatyo yang dikutip SerangNews.com, Minggu 2 Mei 2021.

Baca Juga: TNI AD Kirim 'Pasukan Setan' untuk Memburu KKB di Papua

Dalam ungguhan itu, Bamsoet juga menyertakan sembilan gambar yang memperlihatkan akitivitas KKB Papua. Termasuk kesiapan TNI yang menjadi barisan terdepan membela bangsa dan Negara.

Menurut Bamsoet, kasus KKB di Papua harus ditegakan secara hukum berdasarkan United Nation Convention Against Transnational Organized Crime (UNCATOC) yang ditandatangani 149 Negara pada tahun 2000 di Palermo, Italia.

Bamoset kemudian mengungkap sejumlah kasus di Papua. Misalnya, pembunuhan terhadap dua guru sekolah, pemerkosaan terhadap warga Papua dan belakangan ada pembunuhan terhadap seorang Perwira Tinggi Kepala BIN Papua dan Anggota Brimob di Papua.

Baca Juga: Potret Sejarah Pendidikan Banten Masa Lalu: Kota Serang Pusat Pendidikan, Gedung Sekolah Tumbuh Subur

Termasuk juga kasus pembakaran beberapa sekolah di Papua, merupakan kasus serius (serious crime) yang dapat digolongkan kepada Kejahatan Transnasional Terorganisasi (TOC),” paparnya.

Kalau kita mendasarkan kepada UNCATOC (Konvensi PBB melawan TOC) sebagaimana diratifikasi oleh Indonesia menjadi UU No 5 Tahun 2009,” lanjut Bamsoet dalam unggahan yang sama.

Bamsoet lantas menunjukkan empat bukti pendukung yang menurutnya sudah cukup melakukan tindakan tegas kepada KKB Papua.

Baca Juga: ASN Tolak THR Tanpa Tunjangan Kerja, Ramai-ramai Bikin Petisi untuk Menkeu

Sudah ada temuan dua kasus pasokan senpi ke Papua dari Makasar dan Maluku oleh pelaku (sindikat). Juga ditemukan adanya penyelundupan senjata api dari WNA asal Philipina melalui Sangihe Talaud dan Nabire ke Papua,” paparnya.

Ada temuan tentang kasus penyelundupan amunisi oleh seorang WNA asal Polandia ke Papua. Kegiatan kelompok bersenjata di Papua didanai dari pertambangan emas ilegal dan hasil rampasan harta rakyat di Papua oleh kelompok bersenjata tsb,” tulis dia lagi.

Di akhir postingannya, Bamsoet menyerukan aparat keamanan Indonesia yang siap menjaga marwah dan kedaulatan NKRI.

Sekali Layar Tekembang, Surut Kita Berpantang!,” seru Bamsoet.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah