Oknum Polisi Berkomentar Miring Soal Kru KRI Nanggala 402, Polda DIY Pastikan Beri Sanksi

- 26 April 2021, 19:13 WIB
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto /Tangkap layar/IGTV @infokomando

SERANG NEWS - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan akan memberi sanksi terhadap oknum anggota Polsek Kalasan, yang diduga berkomentar miring soal kru KRI Nanggala 402.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pihaknya meminta maaf kepada seluruh keluarga besar TNI Al dan masyarakat Indonesia atas salah satu komentar anggota di media sosial.

Sehingga, komentar itu membuat perasaan tidak enak dan menciptakan kegaduhan di media sosial.

Baca Juga: Oknum Polisi Berkomentar Miring Soal Kru KRI Nanggala 402, Prajurit TNI AL Geruduk Polsek Kalasan

"Untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada TNI AL khususnya, kepada keluarganya, kepada TNI kepada masyarakat Indonesia," kata Yuliyanto dalam IGTV akun Instagram @infokomando pada Senin 26 April 2021.

"Dan kami yakinkan bahwa yang bersangkutan akan menerima konsekuensinya, akan dilakukan tindakan yang proporsional untuk yang bersangkutan," tambahnya.

Kemudian, ucap Yuliyanto, Polda DIY merasa sangat berduka atas peristiwa yang terjadi pada KRI Nanggala 402.

Baca Juga: Selain Kenaikan Pangkat Satu Tingkat, Jokowi Jamin Pendidikan Putra-putri Prajurit KRI Nanggala 402 yang Gugur

"Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT, dilapangkan kuburnya, diampuni segala dosa-dosanya dan keluarga yang ditinggalkannya tabah," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi anggota di Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta diduga memposting ungkapan bernada miring soal kru kapal selam KRI Nanggala 402.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x