Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat 53 Awak KRI Nanggala 402 yang Gugur

- 26 April 2021, 16:25 WIB
Presiden Jokowi./
Presiden Jokowi./ /Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden

SERANG NEWS - Presiden Jokowi beri penghargaan terhadap awak kapal selam KRI Nanggala 402 sebagai bentuk apresiasi.

Presiden Jokowi berencana akan memberi kenaikan pangkat satu tingkat beserta bintang jasa Jalasena kepada 53 awak korban Kapal selam KRI Nanggala 402.

"Negara akan memberi penghargaan naik pangkat satu tingkat serta bintang jasa Jalasena atas pengabdian prajurit TNI AL terbaik itu,” Ujar Presiden Jokowi dikutip SerangNews.com dari Antara, 26 April 2021.

Baca Juga: Video Freestyle Motornya Viral, Pria di Bintaro Didaulat Jadi Duta Keselamatan Berlalu Lintas

Tidak hanya itu, Jokowi juga berencana akan memberi jaminan pendidikan bagi putra-putri dari keluarga Kapal KRI Nanggala 402 hingga jenjang pendidikan Strata-1 (S1).

Diketahui, 53 awak Kapal selam KRI Nanggala 402 dinyatakan gugur karena tenggelam di perairan utara Pulau Bali.

Jokowi mengatakan, prajurit TNI AL dari Kapal selam KRI Nanggala 402 merupakan pejuang bangsa terbaik bagi bangsa Indonesia.

Baca Juga: Kapal Selam KRI Nanggala 402 Ditemukan, Polri Bentuk Dua Posko Evakuasi

"Mereka adalah putra putra terbaik bangsa, patriot terbaik penjaga kedaulatan negara," ujar Jokowi.

"Segala upaya terbaik pencarian dan penyelamatan telah dan masih akan kita lakukan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x