Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat 53 Awak KRI Nanggala 402 yang Gugur

- 26 April 2021, 16:25 WIB
Presiden Jokowi./
Presiden Jokowi./ /Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden

Sebelumnya, Panglima TNI, Hadi Tjahjanto, mengusulkan kenaikan pangkat bagi 53 awak Kapal selam KRI Nanggala 402 kepada Jokowi.

Baca Juga: Kepala BIN Gugur Ditembak, Jokowi Tegas Minta TNI dan Polri Kejar KKB di Papua

"Kami akan ajukan secara berjenjang, mengajukan ke presiden kenaikan pangkat," ujar Panglima TNI, Hadi Tjahjanto.

Hadi Tjahjanto mengungkap hal tersebut usai sebelumnya membuat pengumuman gugurnya 53 awak Kapal selam KRI Nanggala 402.

"Dengan kesedihan yang mendalam selaku panglima TNI, saya nyatakan bahwa 53 personel yang on board KRI Nanggala 402 telah gugur," ujar Hadi Tjahjanto. ***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah