Bayaran Kurang, Pelanggan Tusuk PSK Usai Kencan di Apartemen Green Lake View Ciputat

- 22 April 2021, 22:27 WIB
Tersangka penusukan seorang PSK hingga luka di Apartemen Green Lake View Ciputat, Kamis 22 April 2021
Tersangka penusukan seorang PSK hingga luka di Apartemen Green Lake View Ciputat, Kamis 22 April 2021 /Ade maulana/SerangNews.com//

"Beruntung, dalam peristiwa tersebut korban tidak mengalami luka serius. Saat ini korban tengah dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang," tambahnya.

Dalam peristiwa itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah pisau dapur, 1 buah ponsel, 1 buah soket sweater berwarna abu-abu, 1 buah bad cover motif bunga dan 1 buah sarung bantal.

Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di rutan Mapolres Tangsel. Pelaku terancam pasal 338 KUHP jo Pasal 53 dan atau pasal 365 ayat 2 dan atau 354 ayat 1 KUHP, dan atau pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x