SERANG NEWS – Pendaftaran bantuan BLT BPUM UMKM kembali dibuka untuk pengusaha mikro yang terdampak Covid-19.
Bantuan senilai Rp 1,2 juta disalurkan melalui bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Penerima bantuan bisa mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM atau tidak. Khusus bank BRI, penerima bantuan bisa mengecek melalui login ke eform.bri.co.id.
JIka sudah login ke eform.bri.co.id, maka akan muncul pemberitahuan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM atau tidak.
Jika terdaftar, segera persiapkan dokumen pencairan seperti surat pemberitahuan dapat BLT BPUM UMKM dan buku rekening pencairan.
Jika tidak terdaftar, segera persiapkan dokumen untuk melakukan pendaftaran secara online.
Sejauh ini, ada Pemda DKI Jakarta dan Kota Serang Banten yang membuka pendaftaran BPUM UMKM secara langsung melalui kelurahan.
Berikut persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM melalui eform.bri.co.id :
- WNI dibuktikan dengan NIK KTP
- Bukan Anggota TNI/Polri atau pegawai BUMN.
- Memiliki usaha dibuktikan dengan foto dan Surat keterangan usaha (SKU).
- Tidak menerima fasilitas KUR
- Diusulkan oleh dinas/lembaga yang membidangi Koperasi dan UMKM di wilayah setempat, perbankan, lembaga koperasi atau Kementerian.
Selain itu, pendaftar juga bisa melengkapi data identitas diri secara lengkap dan nomor telpon usaha yang aktif untuk dilakukan proses validasi bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Bagi pendaftar yang merasa melengkapi dokumen persyaratan, diharap menunggu proses validasi pencairan BPUM UMKM.
Jika lolos, penerima BPUM UMKM akan mendapat SMS notifikasi dapat bantuan BzlT BPUM UMKM Rp 1,2 juta. ***