Seperti diberitakan SerangNews sebelumnya, lima orang tersangka diamankan setelah mencuri barang berharga dengan modus menjadi polisi gadungan dan menggerebek rumah warga.
Baca Juga: Coki Pardede Beri Rice Cooker ke Pemilik Warteg yang Digerebek Satpol PP di Kota Serang
Dari kelimanya polisi berhasil mengamankan barang bukti yang merupakan milik korban, berupa 4 unit handphone, uang tunai senilai Rp 2 juta, dan sejumlah uang recehan.
"Pertama ini dilaporkan ke Polres Depok, tempat kejadian perkara (TKP) nya di Bojong Gede. Ada lima orang yang diamankan dengan modus melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.***