Sebagai informasi, pemerintah secara resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hati Jumat 16 April 2021 Aries, Taurus, Gemini: Dengarkan Suara Hatimu
Lebih lanjut, larangan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Surat edaran tersebut berisi tentang Peniadaan Mudik di Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri selama 6-17 Mei 2021.
Diketahui, dalam surat edaran tersebut, semua moda transportasi baik darat, laut, udara dan perkeretaapian dihentikan sejak tanggal diatas. ***