Pemerintah Arab Larang Warga Buka dan Sahur Puasa Ramadhan di Masjid, Umat Islam Boleh Umrah Dengan Syarat

- 7 April 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi ibadah umrah. Pemerintah Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada bulan Ramadan tahun 2021.
Ilustrasi ibadah umrah. Pemerintah Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada bulan Ramadan tahun 2021. /PIXABAY/AbdullahShakoor

 

SERANG NEWS -  Pemerintah Arab Saudi resmi melarang warganya untuk berkegiatan buka dan sahur puasa Ramadhan 2021 di masjid. Larangan itu dikeluarkan sebagai upaya pemerintah Arab mencegah penyebaran virus Covid-19.

Kebijakan tersebut sama seperti ibadah Ramadhan tahun 2020 yang lalu, di mana pandemik Covid-19 mulai menyebar hingga seluruh penjuru dunia.

Mufti Agung Arab Saudi mengumumkan bahwa shalat tarawih akan diadakan di rumah karena pandemi, satu minggu sebelum dimulainya bulan suci.

 Baca Juga: Jelang Ramadhan 1442 Hijriah, Puluhan Botol Miras Diamankan Dari Sejumlah Kios Jamu di Kota Serang

Baca Juga: Lokasi Favorit Berburu Takjil Menu Berbuka Puasa Ramadhan, Ini 4 Lokasi di Jakarta yang Wajib Dikunjungi

Dikutip SerangNews.com dari Alarabiya.net, pihak otoritas Arab Saudi memastikan ada lebih banyak informasi tentang peraturan yang segera diberikan terkait dengan penyelenggaraan kegiatan di bulan Ramadhan.

Tahun lalu, Imam Besar Arab Saudi mengumumkan bahwa shalat tarawih dilaksanakan di rumah jika masih dalam masa pandemi Covid-19.

Pemerintah setempat juga akan menerapkan protokol kesehatan ketat termasuk membersihkan secara rutin lingkungan Masjidil Haram, Mekkah.

Baca Juga: Kombinasi Lesty dan Mamah Dedeh, Ini Acara Kultum Bersama dan Hiburan saat Puasa Ramadhan 2021

Untuk itu, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi menyatakan akan memberikan izin bagi umat Islam yang ingin melakukan umrah di bulan Ramadhan dengan syarat telah menerima suntik vaksin Covid-19.

Baca Juga: Dugaan Oknum Sekolah Negeri di Tangsel Jual Buku LKS Viral, Dindikbud: Sudah Dilarang dan Ditegur

Baca Juga: Bisa Dipelihara di Rumah, Ini 13 Hewan Datangkan Rezeki dan Keberuntungan dalam Primbon Jawa Kuno

Pemerintah Saudi juga menegaskan akan meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram di Mekkah selama bulan Ramadhan sambil mematuhi semua tindakan pencegahan dan pencegahan terhadap penyebaran COVID-19. ***

 

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Alarabiya.net


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x