Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bongkar Penjualan Kosmetik Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

- 4 April 2021, 20:22 WIB
Polisi gerebek penjualan kosmetik ilegal di jambi.
Polisi gerebek penjualan kosmetik ilegal di jambi. /Tribata News. /

Baca Juga: Banjir Bandang dan Tanah Longsor Terjang Flores, BNPB: 41 Meninggal Dunia, 27 Orang Hilang, 49 KK Terdampak

"Di kios tersebut kita mendapatkan beberapa kosmetik yang tidak memiliki izin dari BPOM dan Dinkes. Toko tersebut diketahui milik FR,'' tutur Perwira Pertama Polda Jambi itu.

Ipda Rachmat Hidayat mengatakan petugas kembali melakukan interogasi terhadap pemilik toko berinisial FR tadi.

Toko yang menjual kosmetik ilegal ini, berada di Jalan Kolonel Tarmizi Khodir, Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan.

Baca Juga: BTR Ace Juara PMPL Ladies SEA Season 3, Bawa Pulang Hadiah 800 USD

Berdasarkan penuturan pelaku, ia mengakui kosmetik yang dijualnya, berasal dari pelaku berinisial IY di kawasan Pasir Putih.

"Pelaku IY kita amankan di rumahnya. Kita temukan sejumlah kosmetik tanpa izin dari BPOM yang dipesan pelaku dengan aplikasi Shopee," tegasnya dikutip dari Tribata News.

Empat pelaku perempuan tersebut, serta sejumlah barang bukti kosmetik tanpa label BPOM dan izin dari Dinkes, kini diamankan di Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x