Tujuannya agar bisa dijelaskan mengenai filosofi di setiap tahapan Siraman.
Mulyo juga meminta setiap stasiun televisi memperhatikan batas waktu penayangan yang tertulis tidak lebih dari 2 jam.
Sebelumya, KPI memanggil pihak RCTI terkait tayangan lamaran Atta dan Aurel.
Sebagai informasi, prosesi lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah ini tayang pada Sabtu, 13 Maret 2021.
Melalui rapat pleno, KPI memutuskan sanksi
peringatan keras kepada stasiun televisi RCTI. ***