Kemenkumham Tolak Pengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Jansen: Semoga Pelaku KLB Abal-abal Insyaf

- 31 Maret 2021, 17:19 WIB
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon /Twitter/@jansen_jsp//

Dikutip SerangNews.com dari Antara, sebelumnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko telah menyerahkan berkas-berkas kepengurusan ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum (AHU).

Berkas berupa permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB tersebut telah diteliti dan dipelajari oleh Kemenkumham, termasuk melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai termasuk keabsahan pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.

Baca Juga: Terduga Teroris di Bekasi dan Condet Simpan Lima Bom Setara 70 Peledak

Pada prosesnya, Kemenkumham juga memberikan kesempatan kepada pengurus Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang untuk melengkapi berkas bila ada kekurangan.***

 

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah