Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021, Menko PMK: Berlaku untuk Seluruh Masyarakat

- 26 Maret 2021, 13:48 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy
Menko PMK, Muhadjir Effendy /Twitter/@muhadjir_ef//

Sebelumnya diberitakan SerangNews.com, perbedaan pendapat antar kementerian masih kerap terjadi. Khususnya terkait kebijakan mudik lebaran tahun 2021.

Perbedaan itu lantas mendapat kritikan dari Wakil Ketua MPR RI yang juga Politikus PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW).

Dikutip SerangNews.com dari akun Twitternya @hnurwahid pada Kamis 25 Maret 2021, dia menyinggung pentingnya kekompakan kebijakan nasional seperti soal mudik dan lainnya.

Baca Juga: Trailer Love Story The Series Jumat 26 Maret 2021, Perjuangkan Cinta, Ken akan Cegah Maudy Kuliah di London

"MenHub tak larang mudik lebaran. Menkes minta mudik lebaran dikaji ulang. Visi Presiden @jokowi? Masih bedakan “pulang kampung” dg “mudik lebaran”? Dan covid-19 tak landai2? Penting kekompakan kebijakan2 nasional spt soal mudik dll, agar Rakyat percaya&covid-19 bisa diatasi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021.

Dikutip SerangNews com dari Pikiran-Rakyat.com, jika pada 2020 lalu, mudik dilarang karena kondisi Indonesia yang tengah menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19, tahun ini Menhub justru tidak mengharamkan penduduk untuk pulang kampung.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Jumat 26 Maret 2021, Aldebaran Turun Tangan Usut Kematian Roy, Elsa Siapkan Rencana Baru

Meski demikian, bukanberarti tak ada syarat khusus untuk pergi mudik di masa pandemi Covid-19 seperti ini.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Idat Rosana menjelaskan, hingga kini Dishub Jabar tengah menyiapkan rencana teknis penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2021.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah