Kebijakan Mudik Lebaran 2021 Menhub dan Menkes Berbeda, HNW: Penting Kekompakan Nasional

- 25 Maret 2021, 11:50 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Menhub Budi Karya Sumadi (kanan)
Menkes Budi Gunadi Sadikin (kiri) dan Menhub Budi Karya Sumadi (kanan) /Twitter/@kemenhub151 @BudiGSadikin//

Meski demikian, bukanberarti tak ada syarat khusus untuk pergi mudik di masa pandemi Covid-19 seperti ini.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Idat Rosana menjelaskan, hingga kini Dishub Jabar tengah menyiapkan rencana teknis penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2021.

“Kita tengah mempersiapkan untuk itu (angkutan lebaran) jika nantinya diputuskan tidak ada larangan mudik lebaran tahun ini. Kami juga sudah menerima salinan kebijakan Pak Menteri, terkait ketentuan pelaku perjalanan,” tutur Idat di Kantor Dishub Jabar, Senin 22 Maret 2021.

Baca Juga: Viral Gandakan Uang di Medsos, Polisi Tetapkan Herman Alias Ustadz Gondrong Jadi Tersangka

Terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta diperbolehkannya mudik saat Hari Raya Idul Fitri 2021 mendatang untuk dikaji mendalam.

Budi Gunadi mengatakan, selama masa libur panjang selalu ada peningkatan kasus cukup signifikan.

"Memang alhamdulillah kita sekarang turun, faktanya juga temen-temen harus tahu, kita sudah naik (kasus Covid-19) empat kali," kata Menkes Budi saat mengunjungi vaksinasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang kepada wartawan, Rabu 24 Maret 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira! 3 Bansos DKI Jakarta, KLJ, KPDJ dan KAJ Cair Besok

Ditambahkannya, peningkatan kasus Covid-19 yang dialami Indonesia setiap kali libur panjang yakni mencapai 30 persen hingga 50 persen.

Lanjut Budi Gunadi, saat ini pemerintah di bawah naungan Kemenko Perekonomian sedang melakukan kajian terkait hal itu.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah