Insentif Pajak 0 Persen Mulai Berlaku Maret, Intip Harga Mobil Bekas 2021 Harganya Turun Drastis

- 24 Maret 2021, 01:33 WIB
 pameran mobil IIMS 2021
pameran mobil IIMS 2021 / /pikiran rakyat

 

SERANG NEWS -- Sejumlah pedagang mobil bekas mulai menurunkan harga jual setiap unit kendaraan berbagai macam tipe agar bisa menarik para pelanggan.

Ini seiring  pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen yang resmi berlaku sejak awal Maret 2021. Aturan ini juga diharapkan bisa meningkatkan jual beli masyarakat di sektor otomotif yang lesu akibat pandemic Covid-19.

Meski begitu, sebagian pedagang mobil bekas dan mobil baru belum merasakan dampak dari pemberlakuan pajak 0 persen.

"Penjualan sekarang lagi sepi-sepinya. Jauh lebih sepi dibanding waktu awal corona," ungkap penjual mobil bekas Arek Mobilindo, Selasa 23 Maret 2021.

"Ya mungkin karena efek PPnBM 0 persen, daerah jadi ga belanja. Otomatis pasar mobil bekas juga lesu," tambah dia.

Baca Juga: Tabrak Pembatas Jalan, Mobil Angkot di Kota Serang Ludes Terbakar

Baca Juga: Pernah Dikenal sebagai Mobil Sejuta Umat, Avanza dan Xenia Kena Recall, Ini Masalahnya

Pemberlakuan insentif pajak 0 persen bagi kendaraan memaksa para pengusaha otomotif menurunkan harga jual kendaraan roda empat. Dikutip SerangNews.com dari Antara,harga jual mobil bekas mengalami penurunan dari harga normal.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x