Rizal Ramli Sebut Korupsi Elite Semakin Jadi, Hingga Bandingkan Gaji PNS sejak Era Gusdur hingga Jokowi

- 20 Maret 2021, 16:06 WIB
Perbandingan gaji PNS dari zaman Gus Dur, Megawati, SBY hingga Presiden Jokowi
Perbandingan gaji PNS dari zaman Gus Dur, Megawati, SBY hingga Presiden Jokowi /Twitter/@RamliRizal//

Dalam tabel tersebut pada periode pemerintahan Gus Dur, gaji PNS naik 250 persen di tahun 2002, dan tahun 2003 tunjangan masuk ke gaji pokok.

Sementara untuk periode pemerintahan Megawati, sejak 2003 sampai dengan 2005 tidak ada kenaikan.

Sedangkan selama 10 tahun pemerintahan SBY. Dalam tabel itu terlihat mengalami kenaikan setiap tahunnya. Dimana sejak dari 2006 sampai 2014 mengalami kenaikan bervariatif, mulai dari 5 persen hingga yang terbesar mencapai adalah 20 persen.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadan Tak Batalkan Puasa, Ini 3 Rekomendasi MUI!

Untuk pemerintahan Presiden Jokowi, dalam tabel disebut dari 2015 sampai 2018, tidak ada kenaikan gaji PNS. Rencana kenaikan justru baru bergulir pada tahun 2019 dengan kenaikan sebesar 5 persen.

Sementara itu dikutip dari Pikiranrakyat.com pada berita yang berjudul "Bantah Agenda Kenaikan Tunjangan PNS Rp9 juta, Anak Buah Sri Mulyani: Tidak Ada Rencana" pada 2 Januari 2021 lalu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo ungkap wacana kenaikan tunjangan PNS atau ASN.

Baca Juga: Sebut Jokowi Kerja Keras, Politisi PDI Perjuangan: Wajar kalau Satu Periode Lagi

Menurut Tjahjo Kumolo, setidaknya Rp9 juta hingga Rp10 juta akan diterima oleh PNS dengan pangkat terendah.

Dia menjabarkan peningkatan tunjangan akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 tenaga kesehatan, dan sekitar 100.000 tenaga penyuluh.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x