Baca Juga: Sinopsis The Penthouse 2 Episode 7, Oh Yoon Hee Balas Dendam?
Meski begitu, MUI Kabupaten Pandeglang sampai saat ini belum memutuskan sikap terhadap aliran hakekok.
Sebab menurut Abah Hamdi, jika hal itu harus melalui musyawarah bersama komisi fatwa, komisi pengkajian dan komisi perundangan dan hukum pada MUI Kabupaten Pandeglang.
"Inshaallah dalam waktu dekat akan kita musyawarahkan. Nanti bagaimana hasilnya baru kita keluarkan keputusan ini sesat atau tidak," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita berpesan kepada masyarakat tidak menolak warga yang sempat masuk aliran hakekok balakasuta dan ingin kembali ke lingkungannya.
Baca Juga: Unggah Ucapan Isra Mikraj, Netizen Doakan Anies Baswedan Jadi Presiden 2024
Sebab menurutnya, banyak hal yang bisa mendasari sejumlah warga ikut dalam ajaran tersebut, termasuk memiliki persoalan pribadi yang mengganggu secara psikis.
Sehingga dikatakan Irna, jika hal itu bisa menimbulkan kekhilafan yang membuat mereka melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dari ajaran Islam.
"Pelan-pelan. Mereka masih mau kembali ke jalan Allah kenapa harus ditolak. Jadi kita semua jangan berpikir negatif terhadap mereka," katanya.***