"Mudah-mudahan dengan adanya BST dapat menggerakkan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang merata dan nilainya utuh tidak kurang Rp300 ribu. Kalau sembako, ada pihak-pihak yang diuntungkan jadi tidak utuh sebanyak Rp300 ribu," tuturnya.
Untuk mengecek anda sebagai penerima BST atau tidak, berikut cara mengeceknya:
1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/informasi-bantuan-sosial;
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia;
3. Kemudian klik "Cari";
4. Setelahnya masyarakat dapat melihat apakah termasuk ke dalam daftar penerima BST DKI tahap 2 Maret 2021 sebesar Rp300 ribu.
Diketahui, BST DKI Jakarta disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300 ribu per bulan dari Januari-April 2021.***