Mahfud MD Sebut KLB Demokrat Masalah Internal, Pemerintah Tidak Bisa Melarang

- 6 Maret 2021, 15:26 WIB
Mahfud MD Sebut KLB Demokrat Masalah Internal, Pemerintah Tidak Bisa Melarang.
Mahfud MD Sebut KLB Demokrat Masalah Internal, Pemerintah Tidak Bisa Melarang. /Instagram/@mohmahfudmd

"Jadi pengadilanlah pemutusnya. Sekarang tidak/belum ada masalah hukum di Partai Demokrat," ujarnya.

Baca Juga: Hasil Lengkap Yonex Swiss Open 2021 Hari Keempat, Dua Wakil Indonesia Tersingkir

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," tambahnya.

Hal itu kata Mahfudz Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan.

"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB," tegas Mahfud.

Dikatakan Mahfud MD, hal yang sama juga terjadi dengan sikap Pemerintahan Pak SBY tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol. 

Baca Juga: Link Baca One Piece Chapter 1006, Aksi Komandan Marco vs King dan Queen Diwarnai Momen Haru Kakek Hyogoro

"Jadi sejak era Mega, SBY hingga Jokowi ini Pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yg dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol," ujarnya.

"Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x