"Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," ujarnya.
Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong krn scr hukum hal itu masalah internal PKB. Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 6, 2021
Mahfud menjelaskan, saat ini masalah KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat masih merupakan masalah internal Partai Demokrat. Sebab, belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum ke pemerintah.
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Sabtu 6 Maret 2021, Al Merasa Bersalah, Elsa Curhat ke Bu Sarah
"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum. Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai," ujarnya.***