- Penerima bantuan buka laman dtks.kemensos.go.id
- Penerima bantuan pilih ID kepesertaan yang diinginkan.
(Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.)
- Setelah itu penerima segera masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
- Masukkan nama penerima yang sesuai dengan ID yang dipilih.
- Masukkan kode yang tertera.
- Klik Cari, lalu muncul apakah ID yang diinput terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak di DTKS.
Baca Juga: Virus Baru Corona B117 Muncul, UGM Imbau Masyarakat Tidak Panik
Baca Juga: BLT BPUM UMKM 2021 Segera Dibuka, Berikut Syarat Agar Dapat Bantuan
Setelah nama Anda dipastikan terdaftar sebagai penerima bantuan, segera ikuti dan lengkapi dokumen untuk bisa mencairkan bantuan sebesar Rp 300 ribu.
Cara mencairkan bantuan
Bantuan sosial tunai (BST) disalurkan melalui PT Bank Himbara seperti BNI, BRI dan Mandiri Syariah. Bantuan diberikan secara bertahap. Bantuan juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan ditargetkan menyasar ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan BST.
Berikut cara mencairkan bantuan. Untuk pemilik rekening, bantuan disalurkan melalui rekening para penerima.
Baca Juga: Trending di YouTube, Begini Lirik Lagu Terbaru iKON 'Why Why Why'
Sementara penerima bantuan melalui PT Pos, penerima harus datang ke kantor pos untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.