SERANG NEWS -- Hanya dengan KTP dan KK bisa mendapat bantuan.
Login ke link dtks.kemensos.go.id setelah itu masukkan NIK KTP dan KK.
Usai login ke link dtks.kemensos.go.id, selanjutnya masukkan ID seperti identitas diri atau nomor NIK di Kartu KIS, KTP atau kartu Jaminan Kesejahteraan Sosial).
Baca Juga: Hadir di Indonesia, Redmi 9T Tawarkan Baterai 600mAh dengan Harga Rp2 Jutaan
Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat.
Setelah itu pilih kolom pencarian dan akan muncul apakah nama Anda sebagai penerima BST atau bukan.
Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 23 Februari 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Jangan Abaikan Keluargamu