3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
Baca Juga: Bocoran Love Story The Series Rabu 3 Maret 2021, Dinda ajak Rama ke Rumah Ken, Mereka jadi Saudara?
6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial (Bansos BST).
Berikut langkah mudah mencairkan BST Rp300 ribu dari Pemerintah:
1. KPM akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST dari RT setempat
2. Datang ke kantor Pos terdekat dengan membawa surat pencairan BST Rp300 ribu.
3 Kantor pos akan memberitahukan jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
4. KPM akan diminta datang kembali di waktu yang sudah ditetapkan