Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 Disalurkan, Berikut Syarat dan Cara dapat Bantuan Kuota Internet

- 1 Maret 2021, 14:43 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan secara resmi bantuan kuota data internet tahun 2021/YouTube Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan secara resmi bantuan kuota data internet tahun 2021/YouTube Kemendikbud /

 


SERANG NEWS -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan secara resmi bantuan kuota data internet tahun 2021.

Berikut cara dapat bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang resmi diumumkan hari ini, Rabu 1 Maret 2021.

Bantuan kuota internet diberikan sebagai upaya pemerintah membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Soal Perpres Miras, Mardani Ali Sera: Kenapa Harus Investasi Miras?

Baca Juga: Kesal Sering Ditegur, Warga Baros Tusuk Tetangga Hingga Tewas

Bantuan juga diberikan dalam rangka mendukung pembelajaran secara online di masa pandemi.

Dikutip SerangNews.com dari sumber kuota-belajar.kemdikbud.go.id, pada Senin 1 Maret 2021 berikut rincian bantuan kuota data internet 2021 dari Kemendikbud, sebagai berikut :

1. 7GB/bulan untuk Peserta didik PAUD.
2. 10GB/bulan untuk peserta didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 10GB/bulan.
3. 15GB/bulan untuk Mahasiswa dan Dosen.

Baca Juga: Bacaan Doa Menjenguk Orang Sakit Disertai Lafal Latin dan Artinya

Kuota bantuan internet yang diberikan di tahun 2021 merupakan kuota umum dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kominfo yang tercantum pada situs resmi bantuan bantuan kuota data internet kemendikbud kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Bantuan kuota data internet 2021 dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.

Baca Juga: Siaran Langsung Indonesian Idol Top 7 Senin 1 Maret 2021: ini Cara Vote dan Link Live Streaming Gratis

Bantuan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.

Penerima bantuan kuota :

Semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada bulan maret 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Senin 1 Maret 2021 TV One dan Indosiar: Rumah Mamah Dedeh, Tukul Arwana One Man Show 

Tetapi ada beberapa hal yang perlu diketahui

1. Kecuali total penggunaanya <1Gb.

2. Pemimpin satuan pendidikan tidak perlu menggunggah SPTJM lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020.

Baca Juga: Bacaan Doa Sehari-hari Lengkap dengan Artinya: Doa Makan, Doa Keluar Masuk Toilet dan Doa Memakai Pakaian

Jika penerima bantuan mengalami perubahan atau belum menerima bantuan kuota, persyaratannya sebagai berikut :

Bagi yang nomornya berubah atau belum menerima kuota sebelumnya baru bisa menerima bantuan kuota mulai bulan april 2021, sebagai catatan

1. Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota.

2. Pimpinan/operator satuan pendidikan menggunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id) atau (https://ppddikti.kemdikbud.go.id) untuk jenjang pendidikan tinggi.

Baca Juga: Spotify Hadirkan Fitur Terbaru, Lagu Bisa Disesuaikan dengan Suasana Hati

Adapun persyaratan penerima bantuan kuota data internet tahun 2021 sebagai berikut :

1. Peserta didik pada PAUD dan Jenjang pendidikan dasar dan menengah.

2. Terdaftar di aplikasi Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orangtua/anggota keluarga/wali.

Baca Juga: Siaran Langsung Indonesian Idol Top 7 Senin 1 Maret 2021: ini Cara Vote dan Link Live Streaming Gratis

Mahasiswa

1. Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).

2. Memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan.

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Senin 1 Maret 2021, Dinda Gagal Pengaruhi Maudy, Vanesa Jadi Target Baru

Dosen

1. Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN,NIDK, atau NUP).

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Dalam live streaming YouTube Kemendikbud pada siang hari ini, Menteri Nadiem Makarim juga menyampaikan

“Harapan saya adalah dengan adanya kuota selama 3 bulan fleksibiltas yang jauh lebih tinggi bisa membantu transisi dalam waktu beberapa bulan untuk mengantisipasi atau mempraparasi sebelum mulai tatap muka,” ucap Nadiem Makarim dalam kanal live streaming YouTube Kemendikbud dikutip SerangNews.com pada Senin 1 Maret 2021.

Menurut Nadiem Makarim, seperti arahan Presiden Joko Widodo semua guru dan dosen harapannya adalah semua akan di vaksin sampai akhir bulan Juni tahun 2021.

Baca Juga: Hari-hari Besar Maret: dari Peringatan Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta hingga Hari Film Indonesia

Sehingga semua sekolah di seluruh Indonesia, ketika tahun ajaran baru bisa memulai tatap muka walaupun terbatas tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Bantuan kuota pembelejaran tahun 2021 diharapkan membantu jadi jembatan bagi sekolah-sekolah sebagai proses mulai melaksanakan tatap muka secepat mungkin dan proses vaksinasi secepat mungkin. ***

 

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah