Heboh Beredar Penjualan Paket Valentine Berisi Kondom dan Cokelat, Ini Respon MUI dan Kemenag Tangsel

- 14 Februari 2021, 12:57 WIB
Beredar penjualan Paket Kondom Cokelat Marak di Hari Valentine 2021
Beredar penjualan Paket Kondom Cokelat Marak di Hari Valentine 2021 /Tangkapan layar Twitter @MUIPusat/

SERANG NEWS – Beredar gambar penjualan paket Valentine yang berisi cokelat dan kondom dalam mesin pencarian Google.

Beredarnya paket Valentine dan kondom ini langsung membuat heboh masyarakat. Pasalnya, munculnya paket tersebut dinilai dapat memberi ajakan untuk melakukan perzinahan.

Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon dan meminta Kementerian terkait segera melakukan tindakan agar gambar paket Valentine yang berisi kondom dan cokelat tidak beredar lebih luas.

Baca Juga: Sejarah dan Mitos Valentine: dari Peristiwa St Valentine hingga Festival Kelahiran ‘Eros’ Dewa Cinta

Pihak MUI juga menyatakan prihatin adanya googling dengan pencairan Valentine kondom coklat yang muncul saat ini.

Pasalnya dengan kata kunci tersebut, MUI menemukan banyak bermunculan image paket penjualan produk kondom plus coklat yang dikemas menarik dalam memperingati Valentine Day 2021.

Untuk itu, MUI berharap pemerintah tegas melarang model penjualan yang bisa mendorong generasi muda permisif kepada seks bebas.

Baca Juga: Bocoran Putri untuk Pangeran 14 Februari 2021, Maura Ingatkan Putri: Kamu Jangan Dekati Pangeran!

“Zina akan membawa pelakunya pada kemiskinan', bisa menjadi cermin kehidupan kita masing-masing tatkala kita mengeluh pada rasa kesengsaraan dalam kemiskinan,” tulis MUI melalui akun Twitter @MUIPusat sebagaimana terpantau SerangNews.com, Minggu 14 Februari 2021.

Tweet tersebut juga MUI beritahukan kepada beberapa akun Twitter lainnya yakni @Kemenag_RI @Kemendagri_RI @Kemendag @PolriBareskrim @KemensosRI @Muhammadiyah dan @nu_online untuk segera ditindaklanjuti dan mendapat atensi.

Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Tangsel Abdul Rozak juga merespon hal yang sama. Dia mendukung langkah MUI agar ada tindakan tegas dari pihak terkait.

Baca Juga: Program PKH 2021 Segera Cair, Berikut Syarat dan Ketentuan agar Terdaftar Penerima Bantuan Kemensos

“Kita mendukung segala keputusan MUI Pusat terutama terkait ditemukannya paket cokelat plus kondom di mesin pencarian Google hari ini,” katanya kepada SerangNews.com, Minggu 14 Februari 2021.

Untuk itu pihaknya meminta agar lembaga lainnya seperti kepolisian dan kementerian yang terkait hal ini bisa segera melakukan penelusuran laporan dan temuan MUI pusat ini.

"Kalau memang ditemukan ya harus dilakukan penyidikan secara hukum. Apalagi ini meresahkan, dan momentum pada perayaan hari Valentine," ujar Abdul Rozak.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Wisata Bukit di Banten yang Alami dan Instagenic untuk Berfoto dan Liburan Bareng Teman

Ditambahkannya, untuk di Tangsel sendiri pihaknya belum menemukan apa yang menjadi temuan informasi MUI Pusat.

Namun dia bersama jajaran dan MUI Tangsel akan melakukan kroscek juga terkait info tersebut.

"Kalau ditemukan pihaknya akan memberikan sangsi tegas sesuai hukum yang berlaku. Tentunya dengan berkoordinasi bersama pihak kepolisian," tutupnya.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah