Apa Saja yang Dibiayai KIP Kuliah 2021? Ini syarat dan Manfaatnya

- 9 Februari 2021, 20:21 WIB
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 sudah dibuka. Berikut cara daftarnya!
Pendaftaran KIP Kuliah 2021 sudah dibuka. Berikut cara daftarnya! /kemdikbud.go.id

4. Ners maksimal dua semester

5. Apoteker maksimal dua semester

6. Guru maksimal dua semester.

Baca Juga: Dicairkan hingga 18 Februari 2021, Begini Cara Cek Daftar Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta

Nah bagi kalian yang berminat mendaftar KIP Kuliah, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi juga nih. Berikut syaratnya.

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Jenazah Ustadz Maaher Dimakamkan di Dekat Makam Syekh Ali Jaber

Sementara itu, keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dapat diartikan sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah