Simak! Inilah Syarat dan Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2021

- 9 Februari 2021, 15:04 WIB
Kartu Indonesia Pintar (KIP)/
Kartu Indonesia Pintar (KIP)/ /kemdikbud.go.id

SERANG NEWS - Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud terus menjamin pemerataan akses pendidikan tinggi melalui KIP Kuliah sekaligus mendukung program Merdeka Belajar yang dicanangkan pemerintah.

Hal itu dapat dilihat dari pemerintah yang kembali membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada tahun 2021.

Pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah dibuka mulai tanggal 8 Februari 2021 sampai 31 Oktober 2021 melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Bocoran Love Story The Series, Selasa 9 Februari 2021, Ken Gagalkan Pertunangan Maudy dan Rama

Sedangkan untuk jadwal SNMPTN dibuka pada tanggal 14 Februari dan ditutup pada tanggal 23 Februari 2021, dan untuk jadwal SNMPN dibuka mulai 12 Februari dan ditutup pada 18 Maret 2021.

Berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah 2021:

1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Baca Juga: KIP Kuliah 2021 Telah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!

Yang dimaksud dengan keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah pada point (2) di atas, dapat dibuktikan dengan :
1. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
3. pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
5. mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Makeup Artis Dibekuk Polisi, Ngaku Jadi Manager Citilink Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x