Diperpanjang Tahun 2021 Berikut Syarat Menerima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos

- 7 Februari 2021, 18:06 WIB
Diperpanjang Tahun 2021 Berikut Syarat Menerima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos
Diperpanjang Tahun 2021 Berikut Syarat Menerima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos /

SERANG NEWS - Membantu meningkatkan belanja masyarakat yang mengalami penurunan dampak dari pandemi Covid-19, Pemerintah terus salurkan bantuan. 

Salah satu jenis bantuan yang digulirkan Pemerintah pada tahun 2021 adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) modal usaha sebesar Rp3,5 juta. 

Bantuan ini diberikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi yang memiliki rintisan usaha. 

Secara definisi, PKH Graduasi adalah KPM PKH yang telah meningkat kondisi sosial ekonominya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Perkenalkan Mobil PJR Listrik Pertama di Indonesia 

Baca Juga: 10 Makanan Yang Menyebabkan Flu Semakin Parah, Salah Satunya Karbohidrat dan Permen

Pada tahun 2021, Kemensos menargetkan jumlah penerima BLT modal usaha Rp3,5 juta mencapai 7.000 KPM PKH graduasi.

PKH merupakan program reguler Kemensos yang disalurkan kepada warga dengan harapan peruntukannya untuk konsumsi termasuk bantuan modal.

Bantuan modal yang bisa diperoleh oleh warga juga bervariasi mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3,5 juta dengan syarat masuk KPM PKH serta memiliki usaha yang terdampak Covid-19.

Dilansir dari Indonesia.go.id KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta per KPM untuk mengembangkan usaha mereka.

Baca Juga: Nino Curiga Rendy, Soal Pertemuan dengan Istri Pak Jaja, Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 7 Februari 2021

Lalu, bagaimana cara mengecek penerima bantuan BLT modal usaha Rp3,5 juta dan syarat mendapatkannya?

Berikut tata cara mengakses informasi bantuan bagi para graduasi KPM PKH seperti dikutip dari dtks.kemensos.go.id:

1.Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2.Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3.Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK.

4.Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5.Masukkan kode yang tertera.

6.Klik ‘Cari’.

7.Muncul keterangan apakah ID yang di-input terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca Juga: Tahap 2 Disalurkan Februari 2021, Simak Cara Mudah Daftar BST Rp300 Ribu

Bantuan modal usaha Rp3,5 juta akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank anggota Himpunan Bank-bank Negara (Himbara). 

Sedangkan, penerima yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan modal usaha bagi KPM PKH graduasi, yakni:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi.

3. Memiliki usaha.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Minggu 7 Februari 2021, Al ke Andin: Kita Sama-sama Selidiki Pembunuh Roy

Jika Anda lolos seleksi Kemensos, maka akan diinfokan oleh pendamping PKH. Prosedur pencairan dana bantuan modal usaha nantinya juga disupervisi oleh pendamping PKH tingkat kecamatan.

Jenis-jenis usaha yang berhak mendapatkan modal kewirausahaan sosial KPM PKH Rp3,5 juta di antaranya:

1. Kelontong.

2. Kuliner.

3. Pedagang.

4. Penjahit.

5. Pertanian.

6. Peternak.

Baca Juga: Isu Kudeta Partai Demokrat, Adu Kuat Elektabilitas Moeldoko vs AHY

Setelah mendapatkan bantuan modal kewirausahaan sosial KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya masing-masing. 

Program kewirausahaan sosial ini didampingi oleh pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).***

Editor: Kiki

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah