Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan nantinya MoU antar kedua belah pihak akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang dan DLH Kota Tangsel.
Baca Juga: 7 Dentuman Misterius yang Terjadi di Indonesia pada Awal Tahun 2021, Salah Satunya di Banten
"Yang paling pertama dalam kerja sama ini yang akan dilakukan adalah persampahan mungkin kita akan lakukan secepatnya dengan ditindak lanjuti perjanjiannya," katanya disalah satu Hotel di Kota Serang, Jum'at 22 Januari 2021 lalu.***