Rekomendasi:
1. Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di G. Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
2. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III G. Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak G. Merapi.
3. Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat. ***