Akses Melalui pip.kemdikbud.go.id untuk Cek dan Cairkan BLT Pelajar Sekolah Total Rp2,2 Juta

- 27 Januari 2021, 05:00 WIB
Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Pelajar Sekolah Rp 2,2 Juta, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Pelajar Sekolah Rp 2,2 Juta, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id /Antara/Idhad Zakaria

SERANG NEWS – Bantuan Langsung Tunai atau BLT anak sekolah menjadi salah satu prioritas yang digulirkan pemerintah pada 2021.

Cara mencairkan BLT anak sekolah sebesar Rp2,2 juta dapat disimak tata cara dan aturan serta syarat yang telah ditentukan.

Sebagaimana tertera dalam laman Kemendikbud, masing-masing tingkatan pelajar mendapatkan sesuai dengan yang dialokasikan dengan total BLT Rp2,2 juta.

Baca Juga: Berikut Kriteria Peserta Didik Penerima BLT Pelajar Rp2,2 Juta 

Adapun rinciannya besaran BLT di masing-masing jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun

- Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun

- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun

Baca Juga: SIMAK! Kriteria dan Cara mendaftar BLT PKH Tahun 2021

Berdasarkan jenjang pendidikan tersebut maka total jumlah BLT pelajar sekolah yang disalurkan sebesar Rp 2,2 setahun.

BLT Pelajar Rp 2,2 juta ini diberikan pemerintah untuk para peserta didik yang bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya kursus, transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya kompetensi.

Program ini merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Berikut Prioritas Penerima Bantuan

Adapun cara cek dapat BLT Pelajar Rp 2,2 Juta adalah sebagai berikut:

  1. Klik link ini pip.kemdikbud.go.id
  2. Klik 'Cek Penerima PIP'
  3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
  4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
  5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur

Akan tetapi, BLT Pelajar ini akan diprioritaskan kepada peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Bantuan UMKM Jadi Prioritas PEN 2021, Ini Cara dan Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Selain itu, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin juga menjadi prioritas dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga
  • Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.***

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah